Pentingnya Proofreading

Pertemuan ke : 12

Gelombang : 28

Judul : Pentingnya Proofreading

Hari/Tanggal : Jumat, 03 Februari 2023

Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku

Nara Sumber : Susanto, S. Pd

Moderator : Helwiyah, S. Pd, MM


Assalamu'alaikum Wr Wb
Setelah seharian beraktivitas, malam hari mencoba mengumpulkan semangat kembali agar bisa mengikuti kelas belajar menulis nusantara PGRI yang narasumbernya Bapak Susanto S.Pd yang biasa disapa dengan sebutan Pak D. Beliau seorang guru SD di Sumatera Selatan. Data lengkapnya sebagai berikut :

Adapun materi yang dipaparkan narasumber yaitu :
1. Pengertian Proofreading
Proofreading dapat juga diartikan membaca ulang kembali untuk memeriksa sebuah penulisan untuk mengetahui apakah ada yang salah atau tidak sebelum tulisan itu di publikasikan/diterbitkan atau dibukukan. Proofreading sangat berguna untuk meminimalisir kesalahan pada saat kita menulis di suatu media yang akan kita publikasikan atau cetak dalam bentuk buku.

2. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Proofreading  

Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Seorang proofreader juga harus bisa memastikan bahwa tulisan yang sedang ia baca bisa diterima logika dan dipahami. untuk itu harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  • Apakah sebuah kalimat efektif atau tidak?
  • Susunannya sudah tepat atau belum?
  • Substansi sebuah tulisan dapat dipahami oleh pembaca atau tidak?
3. Mengapa harus melakukan proofreading?
Karena untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan, untuk itu Proofreading merupakan tahapan penulisan yang sebaiknya tidak kita lewatkan. Terutama jika kita berniat untuk menerbitkan karya tulis kepada khalayak luas atau mempublikasikan, contohnya menulis di kompasiana.com atau di blog pribadi
 
4. Kapan kita melakukan proofreading?
Melakukan proofreading beberapa saat setelah selesai menulis. menurut Bapak Padil (Supadilah) "Jangan terburu-buru mengirimkan artikel. Kita melihat kembali (review) tulisan adalah hal bijaksana yang harus dilakukan. Penggunaan bahasa baku dan tidak baku serta aturan teknis berkaitan dengan ejaan perlu diperhatikan".
Memeriksa tulisan dilakukan setelah tulisan selesai, BUKAN ketika kita sedang melakukan penulisan/tulisan masih jalan separuh atau baru dua paragraf, dan sebagainya. Bertindaklah sebagai seorang “calon pembaca”.
 
5. Langkah dalam melakukan proofreading? 
  • Merevisi draf awal teks. Membuat perubahan signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan, atau menghapus seluruh bagian.
  • Merevisi penggunaan bahasa: kata, frasa, dan kalimat serta susunan paragraf untuk meningkatkan aliran teks.
  • Memoles kalimat untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya. Memperbaiki kalimat kalimat yang ambigu.
  • mengecek ejaan. Ejaan yang kita tulis harus merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit.
  • Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
    • Konsistensi nama dan ketentuannya
    • Perhatikan judul Bab dan penomorannya  
    Contoh penulisan kalimat :
    Hari Minggu yang biasanya di gunakan untuk libur bersama, tetapi pada Hari Minggu, tanggal 18-09-2022 suamiku bersama teman-temannya mengadakan acara memancing ikan mas.
    Pengulangan kata Hari Minggu (Hari ditulis huruf kapital?)
    Lebih baik dibuat menjadi dua kalimat dan penulisan bulan di ganti menggunakan huruf
     
    Contoh lain penulisan kata di .....
    di + kata menunjukkan tempat (benda) >> di Jakarta (di pisah)
    di + kata kerja >> disambung
    di + peluk >> dipeluk (sambung, 'kan)

    6. Hal-hal yang harus dihindari dalam penulisan
    • Hindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. 
    • Hindari memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.
Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD
Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Ada beberapa perubahan misalnya:
Perubahan *kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan*.

Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan *kata terikat maha-* ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya.

Sementara *pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan*.
Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun. 

Masuk sesi tanya jawab
Question :
1. Apa bisa dibenarkan menulis sebuah kalimat tanpa mengulangi subjeknya. Misalnya: *Lelaki ditemani senja. Menatap mega tanpa kata.*
2. Didalam pemaparan tentang gambar swasunting disebutkan salah satu aplikasi atau editing tools. Jujur, saya baru mendengar aplikasi ini. Pertanyaan saya, apakah aplikasi ini bisa didownloload? Jika ya, bolehkah dishare linknya atau apakah ada di playstore? 
Answer :
1. Untuk puisi, tiada salahnya. Untuk esai, masukkan ke dalam kalimat majemuk.
2. Saya pun baru nemu. Satu di antara 'tools' itu adalah Google Docs
Ini sumbernya, bisa eksploreasi ya. 

Question :
1. Selama ini mungkin kita lebih akrab dengan kata _editing_.
Apa perbedaannya dengan _Proofreading_?
Kemudian lebih penting mana antara _editing atau proofreading_?
Setahu saya di sebuah buku yang dituliskan adalah editor bukan _Proofreader_.
2. Ada tulisan ilmiah dan non-ilmiah, ada fiksi dan non-fiksi
Bagaimana melakukan proofreading terhadap tulisan tersebut yang tentunya berbeda?
Answer :
Benar di buku yang ditulis adalah Editor, bukan proofreader. Tentu dengan alasan. 
Saya kutip dari laman 
*Proofreading* adalah proses peninjauan kembali sebuah teks
dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan
diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalaha-kesalahan
mendasar lainnya.
Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, semoga saya tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader melakukan uji baca pada tulisan
kembali mengutip laman
>> dibeberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor
2. Buku nonfiksi yang padat dan bersifat teknis, akan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengoreksi daripada yang lain (fiksi). Namun, pada fiksi yang sarat dengan dialog tentu ada aturan-aturan bagaimana menulis dialog dengan tanda baca yang benar. Ini ada dalam buku yang hendak saya jadikan GA.
Atau sementara kunjungi laman berikut.

Question
Salah satu "tugas" Proofreading adalah memastikan tulisan itu "bisa diterima logika dan dipahami".
Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami. 
Bagaimana menyiasati permasalahan ini? 
Answer :
Tidak akan terjadi, jika tulisan di-ENDAPKAN dahulu. Jika cara itu juga kita merasa seperti itu (semoga bukan karena egois ya he he he, berikan kepada orang lain, meminta orang lain untuk membaca). Analoginya, pemain bola akan fokus dan merasa sudah benar menggiring serta menendang ke arah yang benar. Nyatanya, penonton di tribun kayak lebih tahu harus ke mana tuh bola ditendang. 

Question :
Apakah proffreading ini sesuatu tahapan wajib setelah kita melalui tahap editorial? Bukannya di layar komputer itu sudah ada tanda jika tulisan kita tidak sesuai KBBI ya
Answer :
Iya. Kita menulis di laptop menggunakan keyboard, di tablet atau hape pun menggunakan keyboard. Mungkin KBBI-nya tepat akan tetapi, karena tanpa sengaja tombol tertentu, misalnya spasi, ikut tersentuh, melompat satu huruf dong. Misalnya begitu.

Question :
 Kapan melakukan proofreading? Apakah pada saat menulis baru satu paragraf atau setelah tulisan selesai? 
Answer :
JANGAN SEKALI-KALI MELAKUKAN PROOFREADING KETIKA TUILISAN BELUM SELESAI ATAU BELUM JADI HINGGA PARAGRAF TERAKHIR. 

Question :
Selain typo adakah ciri-ciri lain kalimat tidak efektif sehingga tulisan kita renyah dibaca? 
Answer :
Ada. Pedomani EYD untuk penggunaan tanda baca dan tentu saja kosa kata. Kalau kalimatnya muter-muter dengan kosa kata yang itu-itu saja, ya _bosenin_ dan membuat kalimat tidak efektif.

Question :
Apakah penulis penulis dulu itu memakai proofreading dalam membuat tulisanya , bagaimana kita yg mempuyai keterbatasan dalam hal sarana prasarana untuk Aplikasi yg pak Sus paparkan? 
Answer:
Jangan dikira peneulis-penulis dahulu tidak melakukan proofreading. Naskah proklamasi juga ada coretannya, tanda dilakukan uji baca atau yang disebut dengan proofreading.
Bagaimana kita yg mempuyai keterbatasan dalam hal sarana prasarana untuk Aplikasi . Secara manual saja, diprint (dicetak) lalu dibaca ulang, tandai dengan tinta berwarna, misalnya merah atau biru. 
Sesi tanya jawab selesai. Luar biasa Pak D..semua pertanyaan sudah terjawab semuanya. 
Demikian resume pertemuan kali ini. 
Semoga bermanfaat bagi yang membaca. 
Wassalamu'alaikum Wr Wb





















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Coretan perdanaku di awal tahun 2023

Tips mengelola majalah sekolah